Translate

Jumat, 16 Maret 2012


5 Rumpun Ternak Lokal
Menuju Swasembada Daging 2014
(Sapi aceh, Sapi bali, Sapi Madura, Sapi Sumbawa, Sapi Pesisir)

Kebutuhan akan daging yang dipenuhi dari dalam negeri merupakan impian bersama bangsa Indonesia. Ketergantungan produk peternakan dengan negara lain dalam hal ini adalah sapi potong, Indonesia belum mampu menjadi negara yang mandiri. Program pemerintah sudah banyak yang mencanangkan Indonesia mampu lepas dari ketergantungan negara lain, namun seiring berjalannya waktu, hal tersebut masih belum tercapai. Salah satu contohnya adalah program swasembada daging yang dicanangkan tahun 2005 Indonesia mampu swasembada, namun hingga saat ini 2012 Indonesia masih belum terlepas dari impor ternak sapi potong.
Pergantian menteri pertanian masih belum menjawab tantangan kemandirian Indonesia yang mampu swasembada daging secara berkelanjutan. Tahun 2009, Menteri Pertanian RI Suswono, melanjutkan program dari menteri pertanian sebelumnya Anton Apriantono untuk mewujudkan Indonesia mampu swasembada daging pada tahun 2014 nanti. Strategi kebijakan pun dibentuk dalam pencapaian target swasembada daging. Tahun 2012 ini pemerintah membuat kebijakan dalam pembatasan jumlah sapi yang diimpor ke Indonesia. Kebijakan terbaru soal daging, pemerintah menetapkan kebijakan kuota impor daging sapi pada 2012 hanya 85.000 ton, atau sekitar 17,5% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 485.714 ton. Jumlah kuota impor itu mencangkup daging sapi beku 34.000 ton dan sapi bakalan 311.545 ekor sapi (sekitar 51.00 ton daging sapi beku dengan satu ekor sapi diperkirakan menghasilkan 163,7 kg daging). Blue print yang dikeluarkan Kementrian Pertanian RI mencanangkan pada tahun 2014 Indonesia menekan nilai impor sapi hingga 10%.
Pengembangan Produk Lokal
            Kebijakan pembatasan kuota impor bertujuan agar para pengusaha sapi potong beralih pada sapi lokal. Pemerintah telah menetapkan 5 rumpun ternak sapi lokal yang difokuskan untuk melestarikan ternak sapi lokal untuk mendukung program swasembada daging 2014. Sapi tersebut diantaranya sapi bali, sapi aceh, sapi pesisir, sapi sumbawa, dan sapi madura. Sentralisasi pengembangan sapi lokal telah ditetapkan sesuai dengan kondisi geografis daerah tertentu. Pemurnian dan pelestarian sapi aceh ditempatkan di Pulau Raya yang masuk wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Pada sapi madura ditempatkan di Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep. Sapi sumbawa pusat pelestarianya terdapat di Kabupaten Sumbawa. Sedangkan sapi pesisir terpusat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra, dan sapi bali terpusat pada Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT.
            Pengembangan produk lokal ini perlu adanya kekonsistenan terhadap suatu kebijakan yang terus mengedepankan ternak sapi lokal. Pelestarian sapi lokal ini bertujuan untuk menciptakan bibit sapi unggul dengan pemurnian genetika. Aspek terpenting dalam pengembangan ternak lokal ini adalah pengawasan dalam sistem kebijakan. Pemerintah, LSM terkait, dan juga peternak harus tetap berkomitmen dalam pengembangan produk lokal ini. Keterpusatan pemurnian dan pelestarian sapi lokal akan berkembang menjadi perluasan pembibitan sapi lokal jika sistem pengawasan berjalan dengan baik serta penetapan kebijakan lanjutan yang mendukung kesejahteraan peternak.
Penyebarluasan ternak lokal kesetiap wilayah di Indonesia akan memperluas kelestarian sapi lokal dan mampu membangun peternakan sapi berbasis sumberdaya lokal. Perluasan sapi lokal ini bertujuan agar kebutuhan akan daging disuatu daerah mampu dihasilkan didaerah tersebut, sehingga kebutuhan daging nasional mampu diproduksi didalam negeri dan dapat menekan nila kuota impor daging sapi. Tidak menutup kemingkinan Indonesia mampu mewujudkan swasembada daging sapi pada tahun 2014 nanti. Tercatat pada tahun 2010 lalu, bersumber dari Direktorat Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, jumlah populasi sapi bali mencapai 4,8 juta ekor, sapi madura 1,3 juta ekor, sapi aceh 281.398 ekor, sapi pesisir 54.000 ekor, dan sapi sumbawa 3.816 ekor.
Pengenalan Ternak Sapi Lokal
            Pelestarian pemurnian sapi lokal dijalankan dengan kerjasama antar peternak atau sering disebut dengan kelompok ternak dengan adanya pendampingan serta pengawasan dari lembaga-lembaga terkait. Sistem pelestarian sapi lokal perlu adanya publikasi secara luas agar masyarakat Indonesia mengetahui program pemerintah yang mendukung kesejahteraan peternak. Selain itu, perlu diadakannya publikasi ilmiah internasional dan memperkenalkan produk sapi lokal Indonesia di dunia agar tidak terjadi klaim dari negara lain. Publikasi internasional dapat dilakukan dengan mendaftarkan rumpun ternak sapi lokal tersebut ke Comission on Genetic Resources for Food and Agriculturure (CGRFA) dan juga pengenalan ilmiah dalam konferensi internasional. Dampak lanjutan dalam pengenalan ternak lokal ini adalah menjalin kerjasama Indonesia dengan dunia dalam penyebarluasan produk ternak lokal Indonesia, atau dengan kata lain Indonesia mampu untuk ekspor ternak lokal.

Peternakan adalah jiwa kami, membangun peternakan adalah membangun masyarakat Indonesia yang cerdas dan berakhlak mulia.

Oleh : Hafidz Ilman Albana
Koordinator ISMAPETI Wilayah II