5 Rumpun Ternak Lokal
Menuju Swasembada Daging 2014
(Sapi aceh, Sapi bali, Sapi Madura,
Sapi Sumbawa, Sapi Pesisir)
Kebutuhan
akan daging yang dipenuhi dari dalam negeri merupakan impian bersama bangsa
Indonesia. Ketergantungan produk peternakan dengan negara lain dalam hal ini
adalah sapi potong, Indonesia belum mampu menjadi negara yang mandiri. Program
pemerintah sudah banyak yang mencanangkan Indonesia mampu lepas dari
ketergantungan negara lain, namun seiring berjalannya waktu, hal tersebut masih
belum tercapai. Salah satu contohnya adalah program swasembada daging yang
dicanangkan tahun 2005 Indonesia mampu swasembada, namun hingga saat ini 2012
Indonesia masih belum terlepas dari impor ternak sapi potong.
Pergantian
menteri pertanian masih belum menjawab tantangan kemandirian Indonesia yang
mampu swasembada daging secara berkelanjutan. Tahun 2009, Menteri Pertanian RI
Suswono, melanjutkan program dari menteri pertanian sebelumnya Anton Apriantono
untuk mewujudkan Indonesia mampu swasembada daging pada tahun 2014 nanti.
Strategi kebijakan pun dibentuk dalam pencapaian target swasembada daging.
Tahun 2012 ini pemerintah membuat kebijakan dalam pembatasan jumlah sapi yang
diimpor ke Indonesia. Kebijakan terbaru soal daging, pemerintah menetapkan
kebijakan kuota impor daging sapi pada 2012 hanya 85.000 ton, atau sekitar
17,5% dari total kebutuhan nasional yang mencapai 485.714 ton. Jumlah kuota
impor itu mencangkup daging sapi beku 34.000 ton dan sapi bakalan 311.545 ekor
sapi (sekitar 51.00 ton daging sapi beku dengan satu ekor sapi diperkirakan
menghasilkan 163,7 kg daging). Blue print
yang dikeluarkan Kementrian Pertanian RI mencanangkan pada tahun 2014 Indonesia
menekan nilai impor sapi hingga 10%.
Pengembangan
Produk Lokal
Kebijakan pembatasan kuota impor bertujuan agar para
pengusaha sapi potong beralih pada sapi lokal. Pemerintah telah menetapkan 5
rumpun ternak sapi lokal yang difokuskan untuk melestarikan ternak sapi lokal
untuk mendukung program swasembada daging 2014. Sapi tersebut diantaranya sapi
bali, sapi aceh, sapi pesisir, sapi sumbawa, dan sapi madura. Sentralisasi pengembangan
sapi lokal telah ditetapkan sesuai dengan kondisi geografis daerah tertentu.
Pemurnian dan pelestarian sapi aceh ditempatkan di Pulau Raya yang masuk
wilayah Kabupaten Aceh Jaya. Pada sapi madura ditempatkan di Pulau Sapudi,
Kabupaten Sumenep. Sapi sumbawa pusat pelestarianya terdapat di Kabupaten
Sumbawa. Sedangkan sapi pesisir terpusat di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra,
dan sapi bali terpusat pada Sulawesi Selatan, NTB, dan NTT.
Pengembangan produk lokal ini perlu adanya kekonsistenan
terhadap suatu kebijakan yang terus mengedepankan ternak sapi lokal.
Pelestarian sapi lokal ini bertujuan untuk menciptakan bibit sapi unggul dengan
pemurnian genetika. Aspek terpenting dalam pengembangan ternak lokal ini adalah
pengawasan dalam sistem kebijakan. Pemerintah, LSM terkait, dan juga peternak
harus tetap berkomitmen dalam pengembangan produk lokal ini. Keterpusatan
pemurnian dan pelestarian sapi lokal akan berkembang menjadi perluasan
pembibitan sapi lokal jika sistem pengawasan berjalan dengan baik serta
penetapan kebijakan lanjutan yang mendukung kesejahteraan peternak.
Penyebarluasan
ternak lokal kesetiap wilayah di Indonesia akan memperluas kelestarian sapi
lokal dan mampu membangun peternakan sapi berbasis sumberdaya lokal. Perluasan
sapi lokal ini bertujuan agar kebutuhan akan daging disuatu daerah mampu
dihasilkan didaerah tersebut, sehingga kebutuhan daging nasional mampu
diproduksi didalam negeri dan dapat menekan nila kuota impor daging sapi. Tidak
menutup kemingkinan Indonesia mampu mewujudkan swasembada daging sapi pada
tahun 2014 nanti. Tercatat pada tahun 2010 lalu, bersumber dari Direktorat
Pembibitan Ternak dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, jumlah populasi
sapi bali mencapai 4,8 juta ekor, sapi madura 1,3 juta ekor, sapi aceh 281.398
ekor, sapi pesisir 54.000 ekor, dan sapi sumbawa 3.816 ekor.
Pengenalan
Ternak Sapi Lokal
Pelestarian
pemurnian sapi lokal dijalankan dengan kerjasama antar peternak atau sering
disebut dengan kelompok ternak dengan adanya pendampingan serta pengawasan dari
lembaga-lembaga terkait. Sistem pelestarian sapi lokal perlu adanya publikasi
secara luas agar masyarakat Indonesia mengetahui program pemerintah yang
mendukung kesejahteraan peternak. Selain itu, perlu diadakannya publikasi
ilmiah internasional dan memperkenalkan produk sapi lokal Indonesia di dunia
agar tidak terjadi klaim dari negara lain. Publikasi internasional dapat
dilakukan dengan mendaftarkan rumpun ternak sapi lokal tersebut ke Comission on Genetic Resources for Food and
Agriculturure (CGRFA) dan juga pengenalan ilmiah dalam konferensi
internasional. Dampak lanjutan dalam pengenalan ternak lokal ini adalah
menjalin kerjasama Indonesia dengan dunia dalam penyebarluasan produk ternak
lokal Indonesia, atau dengan kata lain Indonesia mampu untuk ekspor ternak
lokal.
Peternakan
adalah jiwa kami, membangun peternakan adalah membangun masyarakat Indonesia
yang cerdas dan berakhlak mulia.
Oleh : Hafidz Ilman
Albana
Koordinator ISMAPETI
Wilayah II